Kabupaten Nganjuk Lakukan Studi Banding Pelayanan Admindukcapil di Jember

Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Inpektorat Kabupaten Nganjuk melakukan kunjungan studi banding di Kantor Disdukcapil Jember, Rabu 6 November 2024.

Sekretaris Disdukcapil Jember Amirulloh menjelaskan, kunjungan tersebut tindak lanjut dari adanya audit yang telah dilakukan oleh Kabupaten Nganjuk.

Kunjungan studi banding pelayanan admindukcapil itu untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk.

“Studi banding yang dilakukan oleh Dukcapil Nganjuk ini diprakarsai oleh Inspektorat Nganjuk, setelah adanya audit, sehingga ingin melakukan tinjauan langsung terhadap pelayanan yang ada di Dukcapil Jember,” terang amir.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Yhoni Restian yang ikut menerima kunjungan tersebut memberikan penjelasan alasan Inspektorat Nganjuk memilih Disdukcapil Jember sebagai tempat studi banding.

Hal ini berdasarkan pada hasil analisa review dan konsultasi Inspektorat se-Jawa Timur yang melihat bahwa Disdukcapil Jember selalu update terkait website baik website Disdukcapil maupun website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Jadi mereka koordinasi dengan Inspektorat se-Jawa Timur. Setelah dilakukan analisa, rekomendasi studi banding tersebut mengarah ke pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Jember,” ujar Yhoni.

Yhoni mengatakan pada dasarnya pelayanan antara Disdukcapil Nganjuk dan Disdukcapil Jember itu sama, saling memudahkan masyarakat.

Namun, adanya trobosan dan kebijakan yang berbeda setiap kabupaten membuat perlu adanya studi banding untuk saling bertukar inovasi pelayanan publik.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan Disdukcapil Nganjuk untuk menyerap kiat-kiat mengoptimalkan pelayanan admindukcapil yang ada di Disdukcapil Jember.

Diantaranya terkait layanan online seperti Lahbako, Pleno (pelayanan admindukcapil melalui WhatsApp), J-SIP, kemudian menyakan tentang website Disdukcapil Jember, google review, dan cara mengatasi respon pengaduan.

Disdukcapil Nganjuk juga tertarik terkait Layanan Tim Rujukan Sosial (TRS) yang ada di tiga Rumah Sakit Daerah (RSD).

Mereka juga tertarik kerjasama dengan Dinas Kesehatan tentang penerapan Lahbako di 50 Puskesmas.

Terkait layanan admindukcapil di rumah sakit, di Kabupaten Nganjuk belum ada. Inovasi Disdukcapil Jember ini diharapkan dapat diterapkan di Nganjuk. (*nuv)