Ibu Ulfa Lega, Anaknya Bisa Ikut Pilkada Berkat Layanan Jemput Bola

Disdukcapil Jember – Ulfa, warga Desa Karangduren, Kecamatan Balung, akhirnya bisa bernapas lega.

Berkat adanya layanan perekaman KTP-el di Desa Wringintelu, Kecamatan Puger, ia berhasil mengurus dokumen penting anaknya, Filza.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya program ini,” ujar Ulfa.

Ia mengaku sebelumnya kesulitan mengurus KTP-el anaknya, karena kesibukan dan keterbatasan waktu.

“Anak saya sudah 21 tahun, tapi belum pernah bikin KTP. Beruntung ada layanan ini,” imbuhnya.

Ulfa mengaku mendapat informasi adanya perekaman KTP-el di Desa Wringintelu, Kecamatan Puger, dari group WhatsApps.

Karena berbeda kecamatan, ia pun menanyakan apakah diperbolehkan ikut perekaman.

Setelah mendapat kepastian diperbolehkan, ia bersama sang anak ke Desa Wringintelu.

Ulfa mengaku lega anaknya bisa mengikuti perekaman KTP-el sehingga bisa ikut dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang.

“Satu suara itu kan sangat berarti juga. Selama ini dia (anaknya, red) tidak bisa mengikuti pemilihan karena belum punya KTP. Alhamdulilla tahun ini anak saya bisa ikut merasakan,” ujar Ulfa sambil tersenyum.

Kebahagiaan yang sama dirasakan oleh Filza yang mengetahui bisa mendapatkan KTP dan bisa ikut serta dalam pemilihan umum.

“Senang sekali bisa ikut,” ungkap Filza. (*nuv)