Dispendukcapil Jember — Kepala Bidang Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Jember, Ita Setyawati mengatakan bahwa terdapat perubahan pada nomor WhatsApp layanan pengajuan KTP-el yang sebelumnya di nomor 0811-3118-1185 berganti ke nomor WhatsApp terbaru 0811-3223-0374.
“Kami sampaikan mohon maaf kepada seluruh masyarakat, penggantian nomor tersebut terpaksa kami lakukan karena ada kesalahan sistem saat pengoperasian, kemudian untuk saat ini layanan pembuatan KTP-el dan KIA beralih ke nomor yang baru,” papar Ita, Selasa (28/07/2020).
Ita mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan chat ke nomor WhatsApp KTP-el yang lama karena nomor tersebut sudah tidak dapat digunakan kembali.
“Untuk menghindari kesalahpahaman, kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan chat ke nomor WhatsApp KTP-el yang lama, nanti apabila terlanjur chat dan tidak mendapatkan respon bisa terjadi salah paham antara masyarakat dan kami di pihak Dispendukcapil Jember,” tegas Ita.
Ita juga menambahkan bahwa melalui nomor WhatsApp terbaru itu, layanan KTP-el dan KIA masih sama seperti sebelumnya, yakni pengiriman berkas persyaratan dan konfirmasi dari admin ditolak atau diterima.
“Sementara untuk pengambilan Adminduk, pemohon tidak perlu datang ke Dispendukcapil Jember, cukup menunggu di rumah saja karena nanti petugas pendopo ekspress yang akan mengantarkannya,” tambahnya.
Ita juga mengatakan untuk layanan lain-lain, masih tetap menggunakan nomor WhatsApp yang lama. “Hanya layanan KTP-el dan KIA saja yang berubah, untuk lain-lainnya masih tetap di nomor yang lama,” pungkasnya.
- Pengaduan Permasalahan Data : 0811-3118-1182
- KK dan Surat Pindah : 0811-3118-1184
- KTP dan KIA : 0811-3223-0374
- Akta Kelahiran : 0811-3118-1180
- Legalisir : 0811-3118-1187
- WhatsApp Center (Pertanyaan, Konsultasi Adminduk, Keluhan, Pengaduan, Kritik & Saran): 0813-3338-1010 (*Amb)