Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menggelar layanan perekaman KTP elektronik atau KTP-el di seluruh kantor desa di Kecamatan Puger.
Tak tanggung-tanggung, kegiatan layanan itu digelar selama empat hari, sejak 28 hingga 31 Oktober 2024. Layanan ini melibatkan J-Monalisa.
Tim layanan jemput bola ini juga mengerahkan tiga operator perekaman. Selama empat hari, tercatat sejumlah 520 pemohon telah direkam.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Yhoni Restian mengatakan, jarak antar desa yang jauh menjadi alasan jemput bola dilakukan di setiap desa.
“Ini kami lakukan untuk memudahkan akses masyarakat, karena wilayah puger dari satu desa ke desa yang lain memiliki jarak yang jauh, sehingga kami datangi per titik desa,” terang Yhoni.
Ia menilai perekaman KTP-el dengan sasaran per desa dinilai cukup efektif.
Namun, keterbatasan jumlah alat rekam menjadi kendala tersendiri untuk menyasar lebih banyak warga yang belum melakukan perekaman.
Yhoni mengatakan, data warga Kabupaten Jember yang belum melakukan perekaman KTP-el ada sejumlah 13.703
Sementara itu, kecamatan yang terbanyak warganya belum rekam KTP-el adalah Kecamatan Sumberbaru, dengan jumlah 1.146 belum rekam KTP-el disusul Kecamatan Bangsalsari dengan jumlah 1.061.
“Disdukcapil terus mengupayakan agar semua warga Jember dapat melakukan perekaman KTP-el dengan melakukan jembut bola seperti di sekolah, ke desa-desa,” terangnya.
“Bahkan kami juga membuka perekaman khusus bagi pemula setiap hari Minggu di kantor Disdukcapil Jember,” tutupnya. (*nuv)