Dispendukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember kembali akan menggelar layanan On The Spot (OTS) berupa perekaman KTP-el di kantor Kecamatan Patrang pada hari Kamis (12/11/2020) besok.
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, SH, M.Si., mengatakan bahwa kegiatan OTS tersebut bertujuan untuk menekan angka kepemilikan KTP-el bagi masyarakat yang telah berusia 17 Tahun atau lebih.
“Targetnya adalah seluruh masyarakat Kabupaten Jember yang berusia 17 tahun ke atas bisa langsung memiliki KTP-el tanpa ditunda-tunda, nah untuk besok ini adalah kecamatan Patrang yang mendapatkan giliran kami datangi,” jelasnya.
Kadis yang akrab disapa Santi itu juga menjelaskan bahwa kegiatan besok akan dimulai pukul 08.00 pagi hingga selesai dan bisa diikuti oleh siapapun yang belum pernah memiliki KTP-el sebelumnya.
“Operator kami akan datang pukul 08.00 pagi dan kegiatan bisa langsung dimulai, kami tidak memberi batasan berapa jumlah masyarakat yang datang besok, kembali ke jumlah masyarakatnya sendiri yang belum memiliki KTP-el bisa hadir besok,” tuturnya.
Kadis Santi juga menegaskan bahwa masyarakat yang hadir besok tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
“Untuk protokol kesehatan masih tetap harus dipatuhi dan dilaksanakan tanpa paksaan dari kami, caranya adalah tetap menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan, dan hindari kontak langsung antar sesama (Jaga Jarak),” pungkasnya. (*Amb)