‘Duta Pelayanan’, Bantu Petugas Loket Melayani Lebih Cepat dan Efisien


 

Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember menerapkan sistem pemeriksaan dokumen berkas persyaratan Adminduk yang akan diajukan oleh para pemohon.

Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan komputer dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk layanan KTP-el serta Infoduk. Pemeriksaan juga dilakukan dilakukan secara manual untuk berkas KK, KIA, dan Akta Kelahiran.

Hal tersebut dilakukan agar ketika pemohon mengajukan Adminduk di loket, berkas sudah valid dan pemohon tidak ditolak saat berkas tidak valid.

“Ini menjadi inovasi pelayanan Dispendukcapil Jember untuk berkembang lebih baik kedepannya,” ungkap salah satu pemohon (warga) yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (07/01/2020) pagi.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., mengatakan jika pemeriksaan berkas secara manual dilakukan oleh petugas Dispendukcapil Jember yang mengenakan rompi oranye bertuliskan ‘Duta Pelayanan’.

“Disana ada petugas kami dengan mengenakan rompi oranye yang melakukan pemeriksaan berkas kepada seluruh masyarakat calon pemohon yang berada di antrian duduk,” papar Santi.

Menurutnya, pemeriksaan berkas tersebut dapat membuat pelayanan menjadi lebih efisien dan cepat.

“Khusus untuk masyarakat yang hendak mengupdate NIK untuk pengurusan BPJS, langsung kami layani di komputer depan pintu masuk yang sudah disediakan,” jelasnya.

“Dengan demikian, pelayanan akan semakin optimal dan efisien tentunya, sehingga hal tersebut juga mempermudah masyarakat dalam pengurusan Adminduk,” tutupnya. (*Amb)