Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember melakukan pendistribusian Biodata WNI dan perekaman KTP-el di Lapas Klas II A pada Selasa 19 November 2024.
Pendistribusian itu bertujuan untuk memberikan jaminan terlaksananya hak warga binaan Lapas dalam menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Jember Hendri Astronino, menyambut baik kegiatan ini karena membantu dalam memenuhi hak untuk memilih.
“Kegiatan ini sangat membantu kami, karena kami ada perintah dari pusat untuk memenuhi hak warga binaan untuk menyalurkan aspirasinya dalam pemilihan umum,” ujar Astro.
Kepala Disdukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si juga turut serta menyerahkan Dokumen Biodata WNI serta mendampingi kegiatan perekaman KTP-el.
Dalam kegiatan tersebut Santi mengapresiasi Lapas II A karena memiliki pendataan yang lebih baik.
“Alhamdulillah hari ini bisa menyerahkan langsung Biodata WNI. Saya acungi jempol, karena data yang diberikan kepada kami sudah lebih baik meskipun ada 7 yang akan kita lakukan perekaman,” ujar Santi.
Dari data 840 warga binaan Lapas Klas II A sebanyak 737 dicetakan biodata WNI.
“Kemudian ada 96 memiliki NIK luar daerah, kami masih berkoordinasi dengan masing-masing Dukcapil, dan 7 lainnya kami lakukan perekaman,” jelas Santi.
Sebelum melakukan perekaman, petugas melakukan pengecekan terlebih dahulu. Dari 7 warga binaan, tiga diantaranya sudah pernah melakukan perekaman.
Sedangkan empat lainnya belum ada biometrik, sehingga dilakukan perekaman KTP-el. (*nuv)