Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menggelar forum diskusi di Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, pada Rabu 20 November 2024.
Forum diskusi tersebut diikuti oleh peserta dari guru PAUD, TK, RA, IGTKI, dan Kader Posyandu se-Kecamatan Jenggawah.
Kegiatan ini sebagai upaya Disdukcapil Jember dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan KIA, serta membantu penanganan kasus stunting.
Sekretaris Disdukcapil Jember Amirulloh saat sesi diskusi mengatakan, masih terdapat kecamatan di Jember yang belum membuatkan akta dan KIA untuk anaknya, termasuk di Kecamatan Jenggawah.
“Kita memiliki target nasional untuk akta dan KIA. Di wilayah Kecamatan Jenggawah ini masih banyak yang belum mencatatkan kelahiran anaknya dan membuatkan KIA,” ujar Amir.
Melalui forum diskusi itu, Amir berharap dapat memberikan pemahaman yang bisa disampaikan kepada masyarakat.
“Bahwa pentingnya dokumen tersebut sebagai pemenuhan hak sipil anak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari negara yang telah diatur dalam undang-undang,” lanjut Amir.
Sesi diskusi dimanfaatkan para peserta untuk menanyakan permasalahan yang mereka hadapi.
Seperti kasus anak yang terlahir dalam pernikahan siri, sering menjadi topik diskusi dalam forum.
Salah satu peserta mengaku mendapatkan pemahaman baru mengenai status anak dalam akta kelahiran setelah mengikuti forum diskusi. Permasalahan yang ia tanyakan mendapat jawaban.
Selain menggelar forum diskusi, Disdukcapil Jember membuka pelayanan perekaman KTP-el. Juga pembuatan akta dan KIA secara mandiri maupun kolektif.
Pengajuan secara kolektif ditunjukkan oleh peserta forum diskusi yang sebelumnya sudah diberitahu oleh Disdukcapil Jember agar membawa berkas dokumen muridnya untuk dibuatkan akta kelahiran dan KIA. (*nuv)