Dispendukcapil Jember — Perekaman KTP-el untuk para Warga Binaan di Lembaga Permasyarakatan terus brlanjut, usai dari Lapas Kelas IIA Jember beberapa waktu lalu, kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember kembali melakulan perekaman kembali di Lapas.
Namun pada kesempatan kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya masih di lingkup kabupaten Jember, kali ini pihak Dispendukcapil Jember mendatangi Lapas kelas I Surabaya yang berada di kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo serta Lapas Kelas IIA di kabupaten Pamekasan yang dilaksanakan 2 hari berturut turut pada tanggal 19-20 Februari 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dispendukcapil Jember, Dra. Sartini, MM., Selasa (19/02/2019) siang di ruang kerjanya. Dirinya menyampaikan bahwa tujuannya adalah untuk melakukan perekaman e-KTP bagi wargabinaan yang berdomisili Jember namun saat ini di tahan di lapas-lapas tersebut serta untuk memenuhi hak-hak para napi guna kebutuhan pemilu serentak mendatang.
“Tujuan utamanya adalah memenuhi kebutuhan Adminduk mereka untuk keperluan Pemilu, karena mereka tidak mungkin bisa dipulangkan ke Jember, maka kami yang terjun langsung ke Surabaya dan Pamekasan untuk melakukan perekaman,” papar Sartini.
Sartini menyampaikan bahwa ada 53 wargabinaan berdomisili kabupaten Jember di kedua lapas tersebut dan semuanya wajib untuk mengikuti pemilihan umum serentak yang digelar pada tanggal 17 April 2019 mendatang.
“Kami menugaskan tim yang melakukan perekaman sebanyak 4 orang untuk berangkat ke Surabaya dan Pamekasan, dan mereka juga membawa peralatan perekaman secara komplit yang kita miliki saat ini,” lugasnya.
Dirinya berharap, dengan demikian penyelenggaraan pemilu serentak ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala dan angka Golput di kabupaten Jember bisa ditekan atau bahkan tidak ada yang golput lagi.
“Mengikuti pemilihan umum memang sudah menjadi hak setiap masyarakat Indonesia, bahkan untuk wargabinaan sekalipun. Jadi dengan ini kami berharap angka golput di kabupaten Jember bisa menurun drastis atau bahkan ditiadakan,” pungkasnya. [*]