Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember telah menuntaskan perekaman dan pecetakan KTP-el bagi warga binaan domisili Jember yang berada di Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo dan Lapas Kelas IIA Narkotika Kabupaten Pamekasan.
Sebanyak 43 warga binaan Lapas Kelas I Surabaya serta 10 warga binaan Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan yang berdomisili kabupaten Jember telah rampung direkam data pribadinya dan langsung di cetak.
Koordinator tim petugas perekaman, Sudarsono menyampaikan bahwa prosedur perekaman KTP-El dilakukan kepada para warga binaan yang berdomisili kabupaten Jember menggunakan metode Semedi.
Bahkan dirinya mengatakan jika KTP-El nya juga langsung jadi dan langsung diserahkan kepada petugas lapas atau sipir yang bertangging jawab atas warga binaan tersebut.
“Kami memang sengaja langsung membawa printer KTP dari Dispendukcapil Jember, jadi setelah dilakukan perekaman dan datanya diterima oleh pusat dan terverifikasi maka KTP-El nya bisa langsung kami cetakkan di blanko KTP-El yang juga sudah kami bawa sebelumnya,” papar Darsono.
Dirinya menyebutkan bahwa dari Lapas Surabaya dan Pamekasan, terdapat 53 warga binaan yang seluruhnya telah dilengkapi kebutuhan KTP-El nya.
“Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, kegiatan ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan Adminduk jenis e-KTP bagi warga binaan agar dapat mengikuti pemilu serentak pada bulan April mendatang,” pungkasnya. [*]