Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember melakukan upaya mediasi atas persoalan NIK Ahmad Sam’ani dan AY. Persoalan ini ramai karena diduga ada penggunaan NIK milik orang lain.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Jember Yhoni Restian, S.Sos. menjelaskan, mediasi dilakukan pada Rabu malam (31/8/2022) di salah satu perguruan tinggi di Jember tempat AY kuliah.
“Dari pihak kampus sudah mengirim surat pada Kemendikbudristek terkait dengan revisi NIK milik AY,” terang Yhoni Restian ditemui di ruang kerjanya, Kamis (01/9/2022).
Yhoni Restian menjelaskan, dalam mediasi tersebut Disdukcapil Jember memberikan klarifikasi kepada pihak kampus tempat AY berkuliah.
Dijelaskan, AY maupun Ahmad Sam’ani telah memiliki NIK yang berbeda. Keduanya juga telah memiliki KTP elektronik.
Persoalan muncul ketika Ahmad Sam’ani hendak mendatar kuliah terganjal karena NIK miliknya dinyatakan telah terdaftar sebagai penerima beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Namun, nama yang terdaftar bukan atas nama dirinya sendiri. Melainkan tercantum nama AY. Akibatnya, Ahmad Sam’ani tidak bisa mendaftar di kampus tersebut.
Hasil mediasi merekomendasikan agar pihak kampus merevisi data NIK milik AY di data penerima beasiswa KIP. Hal ini memberikan peluang bagi Ahmad Sam’ani untuk bisa kuliah.
Yhoni Restian menjelaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan nomor identitas tunggal.
“Jadi tidak ada NIK yang ganda, dan NIK ini harus benar-benar dijaga oleh masyarakat atau warga Kabupaten Jember,” tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat yang memiliki permasalahan serupa untuk datang ke kantor Disdukcapil guna melakukan klarifikasi data kependudukan.
Klarifikasi itu penting agar dari sisi hukum masyarakat memiliki dasar kuat atas data kependudukan yang dimilikinya.
“Jadi monggo, jika ada permasalahan serupa masyarakat bisa langsung datang ke Disdukcapil di bagian customer service untuk mengklarifikasi kebenaran NIK-nya,” tutupnya.
Saat berita ini ditulis, didapat informasi yang menyebutkan AY sudah dapat menggunakan NIK-nya sendiri dan NIK Ahmad Sam’ani sudah bisa digunakan untuk mendaftar di aplikasi KIP Kampus.
Ahmad Sam’ani juga dikabarkan hari ini sedang dalam proses mendaftar di salah satu perguruan tinggi di Jember. (*nkn)