Disdukcapil Jember Lakukan Cek Biometrik Warga Liposos

Disdukcapil Jember – Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara setara.

Termasuk bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus seperti orang dengan gangguan kejiwaan atau ODGJ.

Sebagai wujud nyata dari prinsip inklusi pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jember bersama Dinas Sosial melaksanakan kegiatan pengecekan biometrik bagi warga Liposos (Lingkungan Pondok Sosial) pada Kamis, 20 Juni 2025.

Sebanyak enam orang warga Liposos dengan gangguan jiwa dibawa oleh Tim Dinas Sosial ke Kantor Disdukcapil Jember untuk dilakukan proses pengecekan biometrik.

Dari enam orang tersebut, satu orang menjalani perekaman KTP elektronik (KTP-el). Sementara lima orang lainnya dilakukan pemindaian sidik jari.

Pejabat Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ana Sanjaya, menjelaskan bahwa dari lima warga yang dicek sidik jarinya, hanya dua orang yang terdeteksi memiliki identitas kependudukan.

“Dari lima orang yang dilakukan sidik jari, hanya dua yang memiliki identitas diri,” jelas Ana.

Bagi warga yang belum memiliki identitas, akan segera diproses untuk penerbitan dokumen kependudukan baru.

Tim Dinas Sosial turut berperan aktif dalam membantu pengurusan berkas persyaratan yang dibutuhkan dalam penerbitan dokumen kependudukan baru.

“Kami akan berkolaborasi dengan kelurahan dan Disdukcapil untuk melengkapi dokumen administrasi kependudukan. Setelah lengkap, barulah dilakukan perekaman,” terang salah satu anggota Tim Dinas Sosial.

Selain datang langsung, terdapat juga permintaan tambahan untuk melakukan cek biometrik terhadap 15 warga lainnya yang tidak memungkinkan dibawa ke kantor Disdukcapil.

Menanggapi hal tersebut, tim Disdukcapil akan melakukan layanan jemput bola ke lokasi Liposos.

“Sebagian dari mereka tidak bisa dibawa ke sini, jadi tim kami akan langsung datang ke lokasi untuk proses cek biometrik,” ujar Ana.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak setiap warga negara, termasuk akses terhadap identitas resmi dan layanan jaminan kesehatan. (*nuv)