Dispendukcapil Jember — Bagi masyarakat Jember yang melakukan pendaftaran Kartu Prakerja namun muncul informasi saat mengisi form registrasi status NIK tidak ditemukan, maka ada beberapa solusi yang dapat dilakukan melalui Dispendukcapil Jember.
“Pendaftaran Kartu Prakerja membutuhkan NIK yang sudah terupdate di Dukcapil setempat, untuk itu bagi masyarakat yang mendapati NIK nya tidak ditemukan saat mendaftar Kartu Prakerja bisa melakukan update NIK di Dispendukcapil Jember,” tutur Kepala Bidang Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Jember, Ita Setyawati, Kamis (10/09/2020).
Selama ini ada anggapan bahwa NIK yang tidak terdaftar saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sudah tidak dapat digunakan kembali.
“Kenyataannya tidak seperti itu, masyarakat hanya perlu meng-update NIK nya saja ke Dispendukcapil Jember, tidak perlu datang langsung, bisa melalui daring atau Chat WhatsApp saja sudah cukup,” terang Ita.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengupdate NIK di Dispendukcapil Jember, diantaranya :
- Melakukan Chat WhatsApp ke nomor 0811-3118-1182
- Mengirim email ke [email protected]
- Datang ke kantor kecamatan setempat dan sampaikan bahwa NIK tidak update
Ita menyampaikan bahwa setelah melakukan update NIK, masyarakat bisa langsung menggunakan NIK-nya pada saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.
“Setelah NIK diupdate perhatikan kembali arahan dari petugas atau admin kami, setelah itu baru NIK bisa digunakan, dan apabila NIK masih tidak bisa digunakan, bisa menghubungi kembali petugas pada saat melakukan update, apabila melalui chat WA ya chat kembali ke WA tersebut dan apabila di kecamatan ya datang langsung ke kantor kecamatan,” pungkasnya. (*Amb)