Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember secara resmi telah meluncurkan program Wayan Adus Ketan (Wes Wayahe Adminduk Tuntas di Kecamatan) pada bulan Juni 2021 yang lalu.
Melalui program tersebut, pencetakan Administrasi Kependudukan dapat dilakukan di tingkat kecamatan yang telah ditunjuk secara langsung oleh Dispendukcapil Jember.
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menjelaskan bahwa hingga saat ini, terdapat 8 kecamatan yang menjadi titik pencetakan Administrasi Kependudukan di tingkat kecamatan.
“Sementara masih terdapat 8 titik tempat mencetak Adminduk di tingkat kecamatan, belum seluruhnya. Kecamatan yang telah memiliki akses cetak adminduk dan menjadi titik pencetakan Adminduk, juga dapat mencetak Adminduk untuk kecamatan yang ada di sekitarnya atau sesuai zona yang telah dibagi,” tuturnya, Kamis (07/10/2021) pagi.
Adapun 8 titik kecamatan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kencong
Meliputi kecamatan Gumukmas, Umbulsari, Jombang dan Kencong
2. Jelbuk
Meliputi kecamatan Sukowono, Arjasa dan Jelbuk
3. Wuluhan
Meliputi kecamatan Ambulu, Balung, Wuluhan dan Puger
4. Rambipuji
Meliputi kecamatan Panti, Sukorambi dan Rambipuji
5. Tanggul
Meliputi kecamatan Semboro, Bangsalsari, Sumberbaru dan Tanggul
6. Tempurejo
Meliputi kecamatan Jenggawah, Ajung dan Tempurejo
7. Mayang
Meliputi kecamatan Silo, Mumbulsari, Pakusari dan Mayang
8. Kalisat
Meliputi kecamatan Sumberjambe, Ledokombo dan Kalisat
Sementara khusus untuk Kecamatan Kota Administratif Jember (Patrang, Kaliwates dan Sumbersari) pencetakan Adminduk tetap dilakukan di Kantor Dispendukcapil Jember.
Kadis Santi juga menambahkan “Melalui 8 titik ini nantinya akan kita evaluasi lagi, kita kaji lebih dalam lagi, dan apabila seluruh elemen terpenuhi, tidak menutup kemungkinan bahwa dari 8 titik ini nanti akan berkembang lebih banyak bahkan bisa jadi seluruh kecamatan dapat melakukan cetak Adminduk sendiri,” pungkasnya. (*Amb)