Buka Gerai di Mal Pelayanan Publik, Disdukcapil Jember Sediakan 14 Layanan

 

Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Mal yang terletak di Jalan Gajah Mada ini baru saja diluncurkan  oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto ST., IPU., pada Senin 6 November 2023.

Apa saja layanan yang dibisa dinikmati oleh warga Jember?

Kepala Seksi Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil M. Agus Khusnul Mufid mengungkapkan, MPP ini merupakan inovasi pelayanan yang signifikan.

Terdapat sejumlah perubahan yang berdampak positif pada pelayanan yang disediakan.

Sebelumnya, layanan serupa dibuka di Gedung Serbaguna Kaliwates.

“Perubahan utama ada di organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyelenggarakan pelayanan. Sekarang, lebih banyak OPD yang berpartisipasi, termasuk instansi vertikal seperti BPJS, KPP Pratama, Pajak, Pengadilan, dan Bank Jatim,” terangnya saat ditemui Kamis 9 November 2023.

Banyak instansi yang terlibat berarti lebih banyak pelayanan yang tersedia.

“Mencapai total 238 jenis pelayanan,” kata pejabat yang akrab disapa Mufid ini.

Lebih lanjut, Mufid menjelaskan bahwa MPP ini juga menawarkan kemudahan akses masyarakat.

“Gedung ini langsung bersentuhan dengan jalan protokol, sehingga aksesnya sangat mudah,” tambahnya.

Terdapat integrasi pelayanan, yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen dari berbagai OPD atau instansi vertikal dalam satu lokasi.

Hal ini sesuai dengan konsep “satu pintu,” yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengurusan dokumen administrasi.

Mufid mengungkap bahwa saat ini Disdukcapil Jember menyelenggarakan 14 jenis layanan MPP.

Semua jenis dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dapat diurus di MPP ini.

“Kecuali surat pindah dan layanan permasalahan data. Urusan ini langsung ditangani di kantor Disdukcapil Jember,” ungkapnya.

Inilah 14 layanan yang disediakan oleh Disdukcapil Jember di MPP di Jalan Gajah Mada.

1. Permohonan Akta Kelahiran
2. Permohonan Akta Kematian
3. Permohonan Penambahan Anggota Keluarga (Bayi Baru Lahir)
4. Permohonan Penambahan Anggota Keluarga (Numpang KK)
5. Pecah Kartu Keluarga (Menikah)
6. Permohonan KK Hilang
7. Permohonan KK Rusak
8. Permohonan KK Revisi
9. Permohonan KIA Baru
10. Permohonan KIA Revisi/Hilang/Rusak
11. Permohonan KTP-EL Hilang/Rusak
12. Pencetakam KTP-EL yang sudah mengajukan secara online melalui Aplikasi SIP, WA KTP-EL, dan Lahbako Desa/Kecamatan
13. Perekaman KTP-EL Pemula
14. Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Silakan kunjungi gerai Disdukcapil Jember di MPP Gajah Mada. Jangan menunggu saat terdesak kebutuhan adminduk. (*nkn)