Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember akan memfasilitasi pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif bagi anak didik SD, SMP yang belum memilikinya.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Jember, Dra. Ani Setyaningsih, M.Si., Senin 07/09/2020 pagi.
Ani menjelaskan bahwa masih banyak siswa yang belum memiliki KIA, sehingga pihaknya akan membantu masyarakat agar mempermudah pengurusannya yakni dengan dilakukan secara kolektif.
“Kami pasti akan bantu anak-anak di kabupaten Jember yang belum memiliki KIA, kita bisa lakukan secara kolektif untuk anak SD, SMP negeri maupun swasta di Jember,” ujarnya.
Prosesnya menurut Ani, setiap sekolah bisa mengkoordinir siswanya dan diajukan kepada Dispendukcapil Jember secara kolektif, sehingga tidak perlu mengantri lagi.
“Yang jelas nanti sekolah mengkoordinir seluruh siswa nya dan kemudian dibawa ke Dispendukcapil Jember, sehingga tidak ada yang mengantri lagi di kantor,” imbuhnya.
Dengan menggunakan sistem kerja seperti ini, pihaknya berharap seluruh anak di Kabupaten Jember bisa mendapatkan KIA dan ditambah lagi tidak perlu lagi khawatir untuk kehabisan blanko. Sebab, stock blanko cukup banyak di Kabupaten Jember.
“Untuk blanko KIA stok kita cukup banyak dan tidak perlu khawatir kehabisan,” tuturnya.
Lebih jauh Ani menjelaskan jika pihaknya juga sudah mengirim surat ke beberapa SD dan SMP yang ada di Kabupaten Jember, untuk menyosialisasikan pengurusan KIA secara kolektif.
“Kami sudah mengirimkan surat ke beberapa SD dan SMP, target kami adalah keseluruh penjuru kabupaten Jember. Selanjutnya terserah kebijakan masing-masing sekolah, bersedia atau tidak untuk memfasilitasi KIA anak didiknya,” pungkasnya.
Adapun berkas persyaratan yang wajib dibawa oleh pihak sekolah saat pengajuan KIA Kolektif dari masing-masing siswa adalah sebagai berikut :
- FC KK
- FC KTP-el kedua orang tua
- Pas Foto ukuran 2×3 (2 lbr)
- FC Akta Kelahiran
(*Amb)