Besok, Isbat Nikah Masal Untuk Wilayah Tanggul dan Sekitarnya

Dispendukcapil Jember — Sebanyak 570 Pasangan Suami Istri akan mengikuti Sidang Isbat Nikah Masal Gratis tahap terakhir di Aula Pendopo Kantor Kecamatan Tanggul pada Jum’at, 21 Desember 2018 besok.

Kepala Seksi Pencatatan Sipil Dispendukcapil Jember, Amirulloh menyampaikan bahwa, Sidang isbat nikah di Tanggul ini merupakan tahap ke-9 dari serangkaian isbat nikah yang telah dijadwalkan sebelumnya dan ini merupakan yang terakhir.


Baca Juga: Layanan Isbat Nikah Masal Gratis, Berikut Jadwalnya

“Akan ada 4 Kecamatan yang mengikuti isbat nikah ini, diantaranya Tanggul, Sumberbaru, Bangsalsari dan Semboro,” tutur Amir di Kamis (20/12/2018) siang. tambahnya

Dirinya juga menyampaikan jika sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim dari Pengadilan Agama (PA) Jember.

“Kami dan Pengadilan Agama telah mempersiapkan setidaknya 9 ruangan sidang untuk menampung seluruh peserta isbat,” paparnya.

Amir juga menjelaskan bahwa pada Jum’at (14/12/2018) lalu, sidang isbat juga sudah dilakukan di Kecamatan Ambulu dan dihadiri oleh 678 peserta.

“Para pasangan ini sama sekali tidak dipungut biaya administrasi, semuanya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Jadi ini juga termasuk pelayanan masyarakat,” terangnya.

Amir juga menjelaskan bahwa untuk mengikuti sidang isbat nikah ini, para pasangan harus membawa saksi beserta surat-surat yang telah disosialisasikan sebelumnya.

“Saksi itu harus bisa membuktikan kalau keduanya memang telah menikah resmi secara agama, dan bisa menjelaskan kepada hakim, sementara untuk surat-surat dokumen, adalah sebagai bukti yang kuat bahwa memang benar-benar WNI,” pungkasnya. [*]