Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember terus melanjutkan kegiatan jemput bola berupa perekaman KTP-el sebagaimana yang telah di programkan.
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., mengatakan bahwa pelaksanaan berikutnya hari Rabu (02/12/2020) besok akan dilaksanakan di kantor kecamatan Mayang dan Mumbulsari.
“Sengaja kami laksanakan di 2 tempat sekaligus, karena ini sudah mendekati tanggal 9 Desember, hanya tinggal 1 minggu saja waktu kami untuk menuntaskan seluruh masyarakat yang belum memiliki KTP-el di kabupaten Jember,” paparnya, Selasa (01/12/2020).
Terkait On The Spot besok di kecamatan Mayang dan Mumbulsari, Kadis Santi mengajak masyarakat sekitar kecamatan tersebut yang belum memiliki KTP-el untuk hadir dan melakukan pembuatan KTP-el mulai dari perekaman sampai mendapat KTP-el nya.
“Kami harap masyarakat yang belum memiliki KTP-el di kecamatan Mayang dan Mumbulsari bisa hadir dan membuat KTP-el, mengingat betapa pentingnya dokumen tersebut,” jelasnya.
Untuk persyaratan yang perlu dibawa oleh masyarakat ketika akan mengurus pembuatan KTP-el hanya perlu membawa foto copy KK saja dan langsung diserahkan ke petugas yang hadir disana.
“Foto Copy KK saja yang perlu dibawa, tidak perlu surat dari RT/RW ataupun Desa/Kelurahan. Sudah ada petugas kami disana, pemohon hanya perlu menyerahkan foto copy KK nya kepada petugas kami, dan apabila diminta untuk antri ikuti antriannya,” beber Kadis Santi.
Kadis Santi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku, “Protokol kesehatan Covid-19 harus tetap di patuhi, mulai membawa masker hingga mencuci tangan, dan ini tidak hanya berlaku untuk pemohon saja melainkan untuk seluruh petugas baik dari Dispendukcapil Jember dan Kecamatan,” pungkasnya. (*Amb)