Layanan Jemput Bola, KTP El Bisa Diambil Setelah 3-4 Hari di Kecamatan Atau Tempat Perekaman


 

Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember telah melaksanakan layanan kegiatan Jemput Bola berupa Perekaman KTP-el di sejumlah kantor kecamatan yang tersebar di Kabupaten Jember.

Kepala Dispedukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., mengatakan bahwa hasil dari perekaman KTP-el tersebut adalah pencetakan bentuk fisik KTP-el.

“Yang nantinya akan langsung didistribusikan ke masyarakat setelah proses pencetakan dalam kurun waktu 3-4 hari setelah perekaman,” ungkapnya, kamis (03/12/2020).

Sementara untuk prosedurnya pengambilan nya, masih menurut Kadis Santi, masyarakat cukup membawa Foto Copy KK saja dan datang ke kantor kecamatan atau tempat layanan On The Spot berlangsung.

Selain itu, Kadis Santi juga mengatakan bahwa Dispendukcapil Jember tidak akan berhenti melakukan jemput bola perekaman KTP-el, meskipun Pilkada 2020 telah usai. Jadi ini akan terus dilakukan hingga target kepemilikan KTP-el di Jember tuntas 100%.

“Setelah pemilu nanti kami tidak akan berhenti melakukan perekaman KTP-el di desa-desa maupun kecamatan, tapi terus kami laksanakan sampai target kami tercapai dan seluruh masyarakat Jember usia 17 tahun ke atas bisa memiliki KTP-el tanpa terkecuali,” pungkasnya. (*Amb)