Dispendukcapil Jember — Masyarakat yang datang mengurus Admindukcapil di Dispendukcapil Jember tidak perlu khawatir Adminduknya tidak jadi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Dispendukcapil (Sekdin), Daryanto pada hari ini, Rabu (16/01/2019) pagi tadi. Bahkan pelayanan SEMEDI (Secepat-cepatnya mesti jadi) masih terus berlanjut.
Ia menjelaskan bahwasanya meskipun KTP-El belum dapat dicetak diblanko KTP-E dan hanya mendapat bentuk surat keterangan (suket), statusnya sudah sama persis dengan e-ktp sebagai identitas diri Warga Indonesia.
“Masyarakat sebetulnya tidak perlu khawatir tidak mendapatkan adminduk, pelayanan masih tetap berjalan seperti biasa dan layanan Semedi juga masih berlaku dan sebelumnya juga sudah pernah saya jelaskan kalau status suket sudah sama dengan e-ktp,” bebernya.
Tidak hanya e-ktp dalam bentuk suket, Daryanto menerangkan jika pengurusan Adminduk lainnya seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan lain-lain masih tetap menggunakan metode Semedi.
Ini dilakukan selain untuk menekan angka kesadaran Adminduk masyarakat Jember, juga dilakukan agar Admindukcapil tidak menumpuk di Kantor Dispendukcapil.
“Kalau bentuk pelayanan Semedi ini dihentikan, nanti bisa menumpuk di Dispendukcapil Jember, selain itu kan masyarakat malah bolak-balik kesini. Dan kadang juga mereka malas sehingga dokumennya tidak diambil,” Pungkasnya.