Bantuan Aplikasi SIP, Pakai WhatsApp dan Form Pusat Bantuan. Ini Bedanya..!


 

Dispendukcapil Jember — Masyarakat yang mengalami kendala atau kesulitan dalam mengajukan Adminduk melalui Aplikasi SIP Online tentu tidak perlu khawatir masalah tersebut tidak tertangani.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember jauh hari telah mempersiapkan fasilitas khusus melalui WhatsApp dan Form Pusat Bantuan untuk masyarakat yang memiliki permasalahan, baik saat pengajuan Adminduk maupun kendala teknis melalui Aplikasi SIP Online.

Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Plt. Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., “Saat ini kita mengutamakan layanan berbasis Online, Aplikasi SIP ini merupakan salah satu inovasi dari kita untuk mengajukan Adminduk tanpa perlu datang ke Kantor Dispendukcapil Jember, selain itu kami juga sudah memberikan fasilitas kontak langsung dengan Admin apabila terdapat permasalahan dan kendala dalam pengoperasian aplikasi tersebut melalui WhatsApp,” ujarnya, Kamis (08/07/2021) pagi.

Fasilitas WhatsApp yang dimaksud dapat diakses oleh masyarakat melalui link berikut : https://wa.me/6281132256834 atau masyarakat dapat langsung menyimpan nomor berikut di kontak handphone masing-masing (081132256834).

Masyarakat dapat melakukan chatting melalui WhatsApp tersebut apabila mengalami kendala dalam pengajuan Adminduk melalui Aplikasi SIP seperti :

– Konsultasi Sistem pengoperasian Aplikasi SIP
– Prosedur & Tata Cara Pengajuan
– Pengaduan Apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai prosedur
– Kritik & Saran seputar Aplikasi SIP

Selain melalui WhatsApp, apabila terdapat kendala teknis saat mengoperasikan Aplikasi SIP, masyarakat juga dapat meng-klik tombol Bantuan yang berada di Taskbar Menu Aplikasi SIP untuk langsung memberitahukan permasalahan teknis yang terjadi kepada Admin Aplikasi SIP. (*Amb)