
Disdukcapil Jember – Adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak aktif terungkap saat seorang pemuda yang sedang mengurus Kartu Keluarga milik orang tuanya ke kantor Disdukcapil Jember.
Petugas pelayanan mendapati NIK yang tertera dalam Kartu Keluarga pemuda itu tidak aktif dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Upaya mengkonfirmasi tentang kondisi itu segera dilakukan oleh petugas.
Diketahui dari hasil keterangan keluarga bahwa NIK yang tidak aktif tersebut merupakan milik neneknya yang bernama Sawati. Usianya sudah 79 tahun.
Terkait kondisi yang dialami salah satu warga tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember Bambang Saputro, S.H., M.Si memberikan penjelasan.
Ditemui di ruang kerjanya, Bambang Saputro menjelaskan penyebab terjadinya kondisi tersebut.
NIK yang tidak aktif, jelas Bambang, disebabkan oleh data warga tersebut belum tersinkronisasi di dalam database pusat Dukcapil.
Bagi warga yang mengalami kondisi yang sama, Bambang memastikan memberikan bantuan agar NIK kembali aktif.
Terkait kendala yang dihadapi Sawati, bantuan terus diwujudkan dengan mengirimkan Tim Peduli Kamu yang berkunjung ke rumah perempuan itu pada Jum’at 3 Oktober 2025 di Desa Mumbulsari, Kecamatan Mumbulsari.
Saat tim datang, Sawati yang sudah lanjut usia tersebut terbaring lemah di atas kasur lantai. Perempuan ini sedang sakit.
Perekaman berjalan dengan lancar. NIK Sawati pun sudah aktif kembali. Ia juga telah memiliki KTP-el. (*nuv)
Dispendukcapil Kabupaten Jember Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember

