Yuk Ikuti Tik Tok Contest, Wes Wayahe Gampang Ngurus Adminduk !!!


 

Dispendukcapil Jember — Kabar gembira bagi seluruh Masyarakat Jember yang gemar menggunakan sosial media tik-tok sebagai sarana publikasi video-video pendek maupun sebagai sarana kreasi video untuk keperluan konten.

Untuk pertama kalinya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember menggelar kontes membuat video pendek di Aplikasi Tik Tok dengan bertemakan “Wes Wayahe Gampang Ngurus Adminduk” dengan target seluruh masyarakat yang memiliki akun Tik Tok.

Kepala Seksi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Kependudukan Dispendukcapil Jember, Moch. Agus Khusnul Mufid, MSI MSI., menjelaskan bahwa lomba tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Adminduk kepada masyarakat melalui kontes berhadiah agar mudah menarik perhatian masyarakat terkait kesadaran melengkapi Adminduk.

“Ini merupakan pertama kalinya Dispendukcapil Jember menggelar kontes seperti ini, tujuannya adalah agar masyarakat mengenal Adminduk secara langsung dengan mengikuti kontesnya, dengan demikian kesadaran melengkapi Adminduk akan terbentuk dengan sendirinya,” ujarnya, Kamis (21/10/2021) siang.

Bagi masyarakat yang hendak mengikuti lomba tersebut, perhatikan beberapa hal berikut ini :

1. Ketentuan Umum
• Video berdurasi Maksimal 1 menit
• Berupa Video Pendek, Vlog, Video Musik, Parodi,
Dokumenter, dll
• Video berupa review layanan Dispendukcapil Jember
(KK, KTP-el dan Akta Kelahiran) baik melalui layanan Aplikasi
WhatsApp, maupun layanan di Kecamatan
• Karya Lomba menjadi Hal Milik Dispendukcapil Jember

2. Persyaratan
• Terbuka untuk umum
• Video yang diupload menggunakan tagar
#weswayahegampangngurusadminduk
#dispendukcapiljember
• Share juga video ke reels Instagram mu dan tandai akun
dispendukcapiljember
• Wajib Follow akun Tik Tok dan Instagram resmi
Dispendukcapil Jember
• Akun tidak boleh di privat/dikunci
• Video tidak mengandung unsur SARA, Pornografi dan
konten yang melanggar hukum
• Video merupakan karya pribadi/kelompok yang
bertanggung jawab, bukan milik orang lain
• Satu orang hanya diperbolehkan mengirim satu video
• Video wajib diambil menggunakan perangkat handphone
dan tidak menggunakan kamera profesional

3. Kriteria Penilaian
• Video dibuat berdasarkan ide kreatif peserta
• Video dibuat sesuai dengan tema
• Mengandung nilai-nilai dan pesan terkait pembuatan
Adminduk
• Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

4. Hadiah Lomba
Juara 1 : Rp. 1,500,000
Juara 2 : Rp. 1,000,000
Juara 3 : Rp. 750,000