Disdukcapil Jember – Mempercepat pengurusan dokumen kependudukan bagi anak-anak menjadi upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember mendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dukungan tersebut diwujudkan dengan memberikan layanan pembuatan Akta Kelahiran, KIA, serta perekaman KTP-el bagi pemula di Kantor Kecamatan Umbulsari pada Rabu, 6 Maret 2024.
Warga tentu saja merasakan manfaat dari dukungan layanan ini.
Seperti disampaikan oleh Julaikha. “Saya di sini mau perpanjang KIA untuk anak saya yang usianya hampir 9 tahun dan bikin KIA untuk anak saya yang usianya hampir 1 tahun,” ungkap Julaikha.
Menurutnya, mengurus administrasi kependudukan memang membutuhkan banyak persyaratan.
Namun, dengan dukungan layanan yang diselenggarakan Disdukcapil ini membuat prosesnya menjadi lebih mudah dan nyaman.
“Seperti di sini, layanannya baik dan enak, karena dekat dari rumah,” tambahnya.
Julaikha juga menyebutkan bahwa petugas layanan mengarahkannya untuk mengambil dokumen kependudukan yang telah tercetak di kantor kecamatan setempat dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga dalam dua minggu mendatang.
Tidak hanya melayani secara perorangan, layanan ini juga dapat dimanfaatkan bagi lembaga untuk pengajuan kolektif.
Seperti Fifa, guru dari TK IT Taqrib Darussalam Umbulsari, yang turut memanfaatkan layanan ini untuk mengurus dokumen kependudukan anak-anak didiknya.
“Saya di sini mengurus akta kelahiran dan KIA kolektif milik anak-anak didik saya. Kebetulan ada beberapa dari mereka yang masih belum memiliki akta kelahiran dan banyak yang belum memiliki KIA,” ungkap Fifa.
Dia menyoroti pentingnya kegiatan seperti ini dalam memudahkan wali murid dalam mengurus dokumen kependudukan anak-anak.
“Kadang mereka masih bingung bagaimana mengurusnya. Jadi kalau layanannya bisa untuk kolektif per lembaga seperti ini kan enak,” lanjutnya.
Fifa juga memberikan apresiasi terhadap layanan petugas yang dinilainya baik, cepat, dan dekat. (*nkn)