Dispendukcapil Jember — Layanan pengaduan dan keluhan yang dibuka oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Jember melalui beberapa akun sosial media dan Media WhatsApp, kian dapat membantu dan tanggapan positif dari berbagai masyarakat.
Seperti yang disampaikan Kepala Dispendukcapil Jember, Sri Wahyuniati. Dirinya menjelaskan, bahwa layanan ini dibuat untuk mengatasi masalah para pemohon Adminduk yang memiliki keluhan dalam pembuatannya dan juga untuk mempermudah masyarakat yang tidak memiliki waktu luang.
“Semua keluhan-keluhan tersebut harus kita tangani dan sepenuh hati, salah satunya melalui layanan online ini,” terangnya menjelaskan.
Yuni juga menyampaikan, bahwa masyarakat yang memiliki masalah dalam pembuatan Adminduk itu perlu ditangani dan dilayani seluruh keluhannya.
“Apabila keluhannya parah, ya tetap harus kita tangani, dan jika keluhannya nyeleweng, ya perlu kita luruskan,” tegasnya.
Pelayanan pengaduan melalui media tersebut kata dia, dapat dilakukan jika pemohon memiliki masalah pada Adminduk sejak pengurusan awal, baik saat pengurusan di Desa/kecamatan, di Dispenduk Jl. Jawa, maupun di Galeri Roxy.
“Semua masalah dan keluhan masyarakat harus kita selesaikan secepat mungkin. Kalau memungkinkan hingga malam, maka akan kita layani sampai malam,” lugasnya.
Sementara untuk saat ini, pengaduan online tersebut dapat di akses melalui melalui WhatsApp Center di nomor : 0813-3338-1010
“Untuk jam pelayanannya sendiri, yakni pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 dan hari Jum’at-Sabtu pukul 08.00-12.00. Selebihnya masyarakat dapat mengakses website resmi kami,” pungkasnya. [*]