Dispendukcapil Jember Beri Layanan Khusus untuk Penyandang Disabilitas

Dispendukcapil Jember — Khusus para penyandang disabilitas, diberikan pelayanan khusus untuk memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan Adminduk lainnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Sri Wahyuniati, Senin (10/09/2018).

Ia menjelaskan, bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental dapat datang langsung ke Dispendukcapil Jember (Jl.Jawa no 18) dan akan diberi pelayanan khusus tanpa perlu mengantri.

“Kita telah membuat aturan untuk KTP khusus, yaitu untuk mereka yang memiliki keterbatasan seperti disabilitas, gangguan jiwa, dan lainnya,” ujarnya.

Yuni melanjutkan untuk persoalan seperti itu, perekaman atau bahkan revisi akan dilakukan.

“Yang penting melapor dulu, kalau untuk pelaksanaannya nanti ada aturannya tersendiri,” jelasnya.

Untuk diketahui, Program tersebut telah dilakukan sejak seminggu lalu dan telah disosialisasikan melalui beberapa media sosial, website, bahkan penyampaian secara langsung.

Salah satu tujuannya adalah, mengatasi masalah masyarakat yang kesehatan atau mentalnya sedang terganggu yang dokumen kependudukannya masih belum lengkap.

Jadi bagi masyarakat Jember yang salah satu anggota keluarga nya menyandang disabilitas, Dispendukcapil Jember telah memberi suatu program kemudahan pembuatan KTP elektronik serta Adminduk lainnya.

“Hal ini menjadi kewajiban Dispendukcapil Jember untuk menjalankannya, karena memang mereka memiliki keterbatasan,” terang Yuni.

Sementara itu, Ummi, salah seorang warga penyandang disabilitas yang mendapatkan layanan prioritas ini merasa sangat senang.

Menurutnya, pelayanan ini sangat baik, mulai dari perekaman hingga cetak KTP nya.

“Saya merasa senang dan sangat berterima kasih kepada Dispenduk Jember, berkat adanya layanan ini, kaum difabel seperti kami merasa sangat di prioritaskan,” ungkapnya.

Ummi berharap, kedepannya Dispendukcapil Jember dapat lebih mengembangkan layanan ini serta lebih sering melakukan sosialisasi agar seluruh masyarakat Jember mengetahui tentang layanan prioritas ini. [*]