Warga Binaan Lapas Jember Ikuti Perekaman Adminduk


 

Disdukcapil Jember – Agar bisa dijenguk oleh keluarganya, warga binaan Lapas Klas IIA Jember mengikuti perekaman Adminduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Hal itu terungkap dari pernyataan Petugas Kesehatan Lapas IIA Jember Diana Firdaus saat perekaman pada Kamis (14/7/2022).

Diana Firdaus menjelaskan, data kependudukan warga binaan diperlukan sebagai syarat untuk mengikuti vaksinasi Merah Putih.

Karena itu, bagi warga binaan yang belum mempunyai adminduk harus mengikuti perekaman oleh Disdukcapil Jember.

“Karena dengan memiliki kartu vaksin, mereka diperbolehkan untuk dikunjungi oleh keluarganya,” terangnya.

Dra. Ani Setyaningsih, M.Si yang merupakan koordinator perekaman di Lapas Klas IIA Jember menjelaskan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima Disdukcapil Jember dari Rumah Sakit Dr Soetomo.

Surat itu tentang permohonan verifikasi dan validasi (Verval) data adminduk dan perekaman KTP-El warga binaan Lapas Klas IIA Jember dalam rangka vaksinasi Merah Putih.

Ani Setyaningsih juga melaporkan bahwa sebanyak 145 orang ikut dalam kegiatan itu.

“Dari total 145 itu, delapan orang diantaranya melakukan perekaman pemula dan 137 orang melakukan verval data,” jelasnya. (*nkn)