Warga Ambulu Nikmati Percepatan Pengurusan Akta Kelahiran dan KIA

Disdukcapil Jember – Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2023, Kabupaten Jember mencanangkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Ini merupakan upaya secara sistem untuk menjamin pemenuhan hak sipil anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Mendukung penuh tercapainya tujuan itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Jember hadir melayani masyarakat.

Pada Rabu, 08 Mei 2024, Disdukcapil Jember memberikan layanan percepatan pengurusan Akta Kelahiran dan KIA di Kecamatan Ambulu.

Layanan ini pun mendapatkan apresiasi tinggi dari warga yang memanfaatkan.

Seperti disampaikan Devi, yang menyebut kegiatan jemput bola oleh Disdukcapil Jember menjadi kesempatan baginya untuk segera mengurus dokumen kependudukan anaknya.

“Saya tau ada percepatan akta kelahiran dan KIA ini, jadi segera saya urus, biar tidak ribet ke belakangnya,” ungkap devi.

Devi juga mengungkapkan pentingnya KIA untuk anak agar negara dapat memperkuat identitas anak dan perlindungan terhadap anak.

“Saya sadar bahwa identitas anak itu penting, kalau bisa segera diurus agar anak dapat pengakuan dan perlindungan dari negara,” terang Devi.

“Sehingga program seperti ini membantu saya, tidak perlu ngurus jauh-jauh ke kota,” tambah Devi.

Sementara itu Yuliana juga menikmati adanya layanan percepatan akta kelahiran dan KIA.

“Kebetulan anak saya mau masuk sekolah, jadi saya juga segera mengurusnya,” ungkap Yuliana.

“Adanya layanan seperti ini memudahkan sekali, bisa ngurus sendiri tidak perlu mengeluarkan biaya lagi,” kata Yuliana.

Yuliana juga mengungkapkan bahwa mengurus dokumen admindukcapil ini tidak ribet asal datanya benar.

“Tadi bikin akta kelahiran persyaratannya tidak ribet, pokok datanya benar,” ungkas Yuliana. (*nuv)