Urus Admindukcapil Mudah dan Gratis, Hindari Calo

Dispendukcapil Jember — Pengurusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) Gratis tanpa dipungut biaya dan dapat diurus dengan mudah.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., dimana masyarakat saat ini sudah sangat dipermudah pengurusan Adminduknya oleh Pemerintah pusat maupun pemerintah setempat.

“Layanannya gratis dan tidak dipungut biaya apapun, kalau bisa ya diurus sendiri lah jangan menggunakan biro jasa atau calo,” jelasnya saat dikonfirmasi (31/07) siang.

Menurut Santi, masyarakat hendaknya menyadari jika penggunaan biro jasa atau calo itu melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Baik pengguna maupun biro jasa nya itu bisa dikenai pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Marilah kita menjadi masyarakat yang taat aturan dan peduli undang-undang maupun hukum,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa Dispendukcapil Jember tidak pernah sedikitpun membuka peluang bagi biro jasa atau calo untuk bisa masuk ke lingkungan Dispendukcapil Jember.

“Kami tentu tidak akan tinggal diam bagi calo atau biro jasa yang berusaha masuk ke lingkungan Dispendukcapil Jember, dan kami tidak bertanggung jawab apabila masyarakat yang menggunakan jasa calo nantinya mendapat banyak sekali kendala dalam pembuatan Adminduk melalui calo tersebut,” tegasnya.

“Sekarang layanan serba dimudahkan, mari sama-sama kita sadar dan taat dengan aturan. Kan sudah ada layanan di Kecamatan yang membuat masyarakat tidak jauh-jauh datang kemari, dan juga tidak lama-lama menunggu,” pungkasnya. [*]