Melalui Paten, Masyarakat Diharapakan Urus Admindukcapil Sendiri

 

Dispendukcapil Jember — Layanan Administrasi Kependudukan masih terus berjalan di sejumlah kecamatan di kabupaten Jember, tidak terkecuali di kecamamatan yang terletak di ujung utara kabupaten Jember, yakni Kecamatan Sumberjambe.

Camat Sumberjambe, Heri Setyawan mengungkapkan bahwa layanan Adminduk mulai dari KTP, KK, Akta Lahir, KIA dan lain-lain dilayani melalui PATEN (Pelatanan Administrasi Terpadu) yang melayani seluruh layanan umum yang ada di kecamatan Sumberjambe.

“Melalui layanan Paten ini, kami menekankan agar masyarakat mau mengurus segala jenis administrasi secara mandiri tanpa melalui perantara orang lain,” papar Heri, Jum’at (2/08/2019).

Dirinya mengungkapkan, jika layanan Adminduk yang dilayani oleh kecamatan Sumberjambe tidak terbatas pada layanan-layanan yang sudah familiar, pihaknya juga melayani surat pindah antar kabupaten maupun cetak Surat Keterangan (Suket) perekaman KTP-el sendiri.

“Jadi tidak terbatas pada layanan-layanan tertentu, kami disini berusaha komplit dalam melayani masyarakat wilayah Sumberjambe,” ungkapnya.

Pihaknya menyampaikan bahwa jika ada masyarakat kecamatan lain yang mungkin sedang berada di Sumberjambe dan hendak melakukan perekaman KTP-el, pihak kecamatan Sumberjambe juga masih bisa melayani.

“Kami juga bisa melayani perekaman KTP-el bagi warga kecamatan lain yang mungkin sedang ada di sekitar kecamatan Sumberjambe. Hanya perekaman saja, tidak untuk layanan lainnya,” pungkasnya. [*]