Uji Kompetensi oleh Ombusdman RI Tunjukkan Layanan Publik Disdukcapil Jember Maksimal

Disdukcapil Jember – Layanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember mendapat nilai maksimal dari Ombusdman RI.

Penilaian tersebut keluar setelah Ombusdman melakukan uji kompetensi terhadap pejabat dan pegawai di lingkungan Disdukcapil Jember terkait penyelenggaraan layanan publik pada Selasa, 6 Agustus 2024.

“Penilaian dari uji kompetensi, alhamdulillah, kami mendapatkan penilaian maksimal. Maka, kami akan terus pertahankan untuk penyelenggaraan pelayanan publik. Kalau bisa kami tingkatkan lebih baik,” terang Kepala Dukcapil Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si.

Meski mendapatkan penilaian maksimal dari Ombusdman, Kadis Santi menyadari masih ada kekurangan dalam pelayanan yang dilaksanakan.

“Namun, kami terus berkomitmen dalam melayani warga dengan cepat, mudah, gratis, dan membahagiakan masyarakat,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 8 Agustus 2024.

Uji kompetensi dilakukan terhadap kepala dinas, pejabat terkait pengaduan masyarakat dan pelayanan publik, serta petugas bagian pengaduan dan pelayanan di loket.

Selain melakukan uji kompetensi, Ombusdman RI juga melakukan penilaian terhadap layanan publik yang diselenggarakan Disdukcapil Jember di Mal Pelayanan Publik, Kaliwates.

Menurut Kadis Santi, penilain tersebut sebagai pemacu untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

“Di dalam suatu penyelenggaran publik harus ada yang mengawasi, agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara maksimal. Hal inilah yang menjadi pemacu kami dalam menunjukkan kemampuan terbaik dalam melayani masyarakat,” terang kadis Santi.

Penilaian oleh Ombusdan RI mencakup sarana dan prasarana, sistem, dan pengaduan.

“Hasil evaluasi keseluruhan belum keluar,” tutupnya. (*nuv)