Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember terus melakukan percepatan perekaman e-KTP. Salah satunya dengan melakukan perekaman bagi pelajar SMA yang berusia 16 menjelang 17 tahun.
“Harapannya ketika anak-anak berusia 17 tahun, sudah bisa mencetak e-KTP dan bisa melakukan pengurusan lainnya seperti SIM serta untuk keperluan pemilihan umum bulan April mendatang,” ujar Plt. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Sartini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/01/2019) kemarin.
Sartini mengatakan, saat perekaman e-KTP di sekolah-sekolah nanti, pelajar diminta membawa fotocopy kartu keluarga.
Ia mengatakan, perekaman di sekolah mulai dilakukan sejak tanggal 28 Januari kemarin dengan mendatangi 2 sekolah antara lain 1 sekolah swasta dan 1 sekolah negeri. “SMAN 1 Jember serta yayasan Pendidikan SMK Ibu Pakusari,” urainya.
Masih menurut sartini bahwa Besok hari jumat tanggal 1 Februari 2019 serta Sabtu 2 Februari 2019 kita akan kembali mendatangi kedua sekolah tersebut untuk menuntaskannya.
Sartini menyampaikan bahwa di SMAN 1 Jember ada sekitar 300 siswa yang harus dan telah wajib memiliki e-KTP, sementara itu di SMK Ibu Pakusari jauh lebih banyak yakni sekitar 600 siswa dan siswi.
“Sementara kami fokuskan pada kedua sekolah tersebut, karena memang tidak selesai dalam waktu sehari, kedepannya kami akan melakukan kegiatan serupa di sekolah-sekolah lain dan akan segera kami informasikan kembali nanti,” pungkasnya. [*]