Tuntaskan Penerapan IKD di Lingkungan Setkab


 

Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menuntaskan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Jember.

Tim Disdukcapil Jember mendatangi organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Setkab sejak tanggal 9 Januari hingga 12 Januari 2023.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Yhoni Restian, S.Sos. mengatakan, 16 OPD berada di lingkungan Setkab.

Tim Disdukcapil Jember berhasil menerapkan IKD kepada 555 NIK milik ASN dan non-ASN di 16 OPD itu.

“Pekan depan kami jadwalkan untuk menerapkan di 13 OPD di luar Setkab,” terang Kabid PIAK.

Yhoni Restian berharap langkah jemput bola Disdukcapil Jember berhasil membiasakan ASN Kabupaten Jember memiliki identitas digital tersebut.

“Kami telah menjadwalkan kegiatan jemput bola untuk penerapan IKD, dengan harapan bisa merekrut sebanyak mungkin warga untuk memiliki IKD,” ungkapnya.

Ke depan, masih kata Yhoni Restian, IKD bisa mulai merambah ke masyarakat secara umum. “Jadi memang kami melakukan penerapan IKD ini secara bertahap,” tutupnya. (*nkn)