Dispendukcapil Jember — Dispendukcapil Jember menempatkan petugas informasi di halaman depan kantor Dispendukcapil Jember guna melayani masyarakat yang membutuhkan informasi cara pengurusan adminduk dimasa pademi Covid-19 ini.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dispendukcapil Jember, Daryanto, bahwa informasi mengenai Administrasi Kependudukan dapat ditanyakan ke petugas yang berada di halaman depan.
“Kami telah memasang petugas informasi di depan, disitu juga terdapat banner petunjuk. Jadi informasi mengenai Dispendukcapil Jember dan Pengurusan Adminduk bisa ditanyakan langsung kepada petugas tersebut,” terangnya, Selasa (21/07/2020) siang.
Lebih lanjut Daryanto menjelaskan, jika petugas informasi tersebut hanya melayani masyarakat yang membutuhkan informasi dan kebingungan tentang cara pengurusan Adminduk bukan untuk pengurusan Adminduk.
“Jadi disitu tidak bisa mengurus Adminduk, karena petugas kami hanya melayani informasi saja, masyarakat yang ingin bertanya juga bisa ke petugas informasi tersebut,” paparnya.
Selain itu, masyarakat yang membutuhkan formulir F1-01 dan F2-01 untuk pembuatan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran juga dapat mengambilnya ke petugas informasi tersebut.
Daryanto mengatakan petugas tersebut akan menegur masyarakat apabila datang ke Dispendukcapil Jember tetapi tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mencuci tangan dan tidak menggunakan masker.
“Petugas kami itu juga yang menjadi pilar terdepan apabila terdapat penyimpangan protokol kesehatan seperti masyarakat yang tidak menggunakan masker akan ditegur oleh petugas dan diminta untuk memakai masker terlebih dahulu, karena protokol kesehatan wajib dipatuhi,” pungkasnya. (*Amb)