Dispendukcapil Jember — Diberitakan pada postingan sebelumnya, bahwa Dispendukcapil jember telah mengenhentikan layanan admindukcapil untuk sementara, kecuali layanan yang bersifat darurat. dan layanan admindukcapil dapat diperoleh di kecamatan.
Selain itu masyarakat yang hendak mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) diimbau juga untuk mengurus melalui layanan online dengan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan (SIP).
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., juga mengimbau kepada masyarakat bahwa masyarakat yang mengurus Adminduk diimbau untuk tidak bergerombol baik di kantor Kecamatan setempat, Galeri Adminduk Mall Roxy maupun kantor Dispendukcapil Jember (layanan darurat).
“Mengajukan Adminduk gunakan saja aplikasi SIP, mari kita sama-sama mendukung pemerintah untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak dan menghindar dari kerumunan guna memutus rantai penyebaran virus berbahaya ini, ” tegas Santi, Senin (23/03/2020).
Pengurusan Adminduk melalui aplikasi SIP ini memiliki prosedur yang sama saja seperti sebelumnya yakni diurus sendiri menggunakan email atau akun pemohon tanpa diwakilkan kepada orang lain.
“Prosedurnya sama saja, tetap diurus sendiri atau orang yang masuk dalam 1 kk, nanti setelah pengajuan maka akan di proses oleh Admin untuk selanjutnya status Adminduk menjadi sedang di proses oleh Admin, ” terang Santi.
Setelah selesai di proses oleh Admin, lanjut Santi, “Nantinya status Adminduk akan berubah menjadi siap cetak, nah setelah statusnya menjadi siap cetak inilah pemohon wajib datang ke Dispendukcapil Jember untuk mengambil Adminduknya, tapi tetap ingat, wajib menggunakan masker dan mencuci tangan secara bersih dan datang sendiri tidak perlu membawa keluarga atau teman yang lain, ” imbaunya.
Selanjutnya, Santi mengatakan jika nantinya pemohon harus menyerahkan semua persyaratan yang sebelumnya telah diunggah atau di input di dalam aplikasi SIP untuk ditukarkan dengan Adminduk yang sudah siap cetak.
“Pemohon tidak perlu antri, nanti setelah persyaratan kami terima, baru Adminduk akan kami cetak, lalu kami berikan kepada pemohon, proses ini membutuhkan waktu sekitar 2-5 menit saja, setelah itu pemohon dapat langsung pulang ke rumah tanpa mampir sana-sini, ” ungkap Santi.
Disisi lain, Dispendukcapil Jember juga sudah menyiapkan Hand Sanitizer atau cairan antiseptik pembunuh kuman yang disediakan untuk publik dan bisa digunakan masyarakat saat melakukan pengambilan Adminduk di Dispendukcapil Jember. (*Amb)