Dispendukcapil Jember — Layanan online berbasis Website serta Aplikasi Android SIP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember telah banyak dimanfaatkan oleh ribuan masyarakat, guna mengurus admindukcapil yang dibutuhkan.
Kendati demikian, banyak juga masyarakat yang telah terlayani dengan baik bahkan admincukcapilnya telah tercetak namun belum diambil hingga saat ini, sehingga menyebabkan penumpukan Dokumen Kependudukan di Dispendukcapil Jember.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh salah satu admin Aplikasi SIP Elita, dan bahkan ada yang telah selesai sejak bulan Oktober 2018 namun masih belum diambil hingga saat ini.
“Dokumennya sudah banyak yang menumpuk dan belum diambil, dokumen itu terdiri dari KTP-el, KK, KIA, Akta Kelahiran serta Surat Keterangan. Kami berharap masyatakat jika telah diurus dan sudah jadi, jangan dibiarkan begitu saja, namun segera diambil” papar Elita.
Baca Juga: Berikut Daftar Adminduk Telah Tercetak Belum Diambil
Sementara itu hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Dra. Ani Setyaningsih, M.Si. Dirinya juga bahwa dokumen tersebut bersifat sangat penting apalagi menyangkut kesadaran masyarakat.
“Kami dari pihak Dispendukcapil Jember telah berusaha memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan kemudahan layanan. maka tolonglah kesadarannya untuk segera mengambil Adminduknya,” tegas Ani.
Dia juga menyampaikan prosedur pengambilan serta tata caranya. “Caranya cukup membawa persyaratan yang sudah ditentukan sebelumnya, lalu menuju loket pengambilan yang berada di sebelah kanan Tenda utama Dispendukcapil Jember,” pungkasnya. [*]
Catatan : Pengambilan dilakukan pada Jam Kerja (Senin-Jum’at 08.00-15.00 dan Sabtu 08.00-12.00) Dan dilakukan oleh yang bersangkutan atau yang masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK).