Dispendukcapil Jember — Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan atau biasa disebut dengan Infoduk adalah sebuah produk Sistem Informasi yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember khusus untuk menangani pengeloalaan data informasi kependudukan dan pelayanan proses pendataan informasi kependudukan secara terkomputerisasi.
Plt. Kepala Dispendukcapil Jember, Sartini yang juga merupakan mantan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) mengatakan bahwa segala bentuk kesalahan data, kekurangan data atau data yang hilang semuanya bisa di proses melalui Loket Infoduk yang telah disediakan di Dispendukcapil Jember (Loket 13 & 14).
“Misalnya ada NIK KTP yang sama dengan yang dimiliki oleh orang lain, atau data perekaman KTP-el yang ganda (duplicate) maka bisa diurus melalui loket infoduk ini,” papar Sartini.
Dirinya juga menjelaskan prosedur jika ingin menggunakan layanan ini adalah sebagai berikut :
- Pastikan terlebih dahulu, kesalahan data apa saja yang ingin dibenarkan.
- Jika sudah mengetahui secara pasti maka langsung datang ke kantor Dispendukcapil Jember (Jl. Jawa No. 18)
- Mengantrilah sesuai prosedur yang diberikan oleh petugas
- Sampaikan kepada petugas jika hendak menuju loket Infoduk
- Setelah mendapat nomor antrian untuk loket Infoduk (Loket 13 & 14) maka dengarkan panggilan yang diberikan oleh petugas loket.
- Setelah berada di loket, sampaikan secara rinci kepada petugas, kesalahan dan keluhan apa saja yang terjadi pada Admindukcapilnya
- Petugas akan memberikan informasi mengenai Adminduk milik anda, dan akan menentukan apa saja persyaratan yang harus anda lengkapi untuk membenarkan data.
- Jika hanya melakukan update data, maka anda hanya perlu membawa Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
- Setelah mendapatkan informasi dari petugas, maka perhatikan kembali kapan anda harus kembali ke Dispendukcapil Jember.
- Jika masih ada informasi yang belum jelas, tanyakan kembali kepada petugas hingga anda paham dan mengerti.
Salah satu masyarakat yang telah menggunakan layanan Infoduk ini mengaku senang karena data KTP-el nya bisa pulih kembali dan tidak ada kesamaan data dengan penduduk lainnya.
“Data NIK di KTP saya terdapat kesamaan dengan orang lain sehingga tidak bisa mengurus rekening Bank, tapi setelah menggunakan layanan Infoduk ini, telah dijelaskan penyebabnya serta telah teratasi dan data saya benar-benar data tunggal,” kata Ririn salah satu warga Kaliwates.
Selain Ririn, juga banyak warga lainnya yang merasa terbantu dengan layanan Informasi Kependudukan ini. Karenanya layanan Infoduk ini merupakan salah satu layanan yang paling penting untuk menyelesaikan segala jenis permasalahan data pada Admindukcapil. [*]