Telah Selesai Mengajukan Layanan Online, Ayo Segera Ambil !

Dispendukcapil Jember — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., mengimbau masyarakat yang telah mengajukan layanan Administrasi Kependudukan melalui Aplikasi SIP atau layanan Pengaduan melalui WA Center dan Adminduk nya telah tercetak, untuk segera mengambilnya ke Dispendukcapil Jember.

“Kami mohon sekali kerjasamanya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jember yang merasa belum memiliki Adminduk, dan belum melakukan pengecekan di Dispendukcapil Jember, untuk segera mengecek kembali langsung ke Dispendukcapil Jember dengan membawa persyaratan lengkap. Terutama bagi yang pernah mengajukan lewat Aplikasi SIP online,” tegas Santi, Kamis (12/09/2019) siang.

Banyak sekali Adminduk, masih menurut santi yang telah diajukan oleh masyarakat melalui Aplikasi SIP Online atau bahkan Adminduknya tercetak setelah melakukan pengaduan lewat WA Center namun hingga saat ini belum diambil oleh pemiliknya.

“Kami sudah semaksimal mungkin melayani masyarakat yang kami sangat cintai ini, jadi kami juga memohon agar masyarakat mau kooperatif kepada kami. Jika merasa pernah mengajukan tapi belum diambil,  tolong untuk segera diambil dengan membawa persayaratan lengkap,” tuturnya.

Santi juga mengatakan, bahkan jika nantinya masyarakat masih enggan untuk mengambilnya ke Dispendukcapil Jember, pihaknya akan bekerjasama dengan Pendopo Ekspres untuk mengantar Adminduk tersebut langsung ke rumah pemiliknya masing-masing.

“Jika himbauan saja masih tidak di hiraukan oleh masyarakat, maka jalan terakhirnya adalah kami mengikutkan semua jenis Adminduk yang belum diambil tersebut melalui layanan Pendopo Ekspres yang nantinya akan diantarkan langsung hingga sampai ke rumah masing-masing,” pungkasnya. [*]