Disdukcapil Jember – Kinerja layanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember mendapat penilaian sangat baik.
“Penilaian itu dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember,” terang Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Agus Khusnul Mufid, ST, M.Si.
Agus Khusnul Mufid saat ditemui pada Senin (25/7/2022) mengatakan, penilaian itu adalah hasil survei yang berlangsung pada Oktober 2021 terkait dengan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
Survei tersebut, masih kata Agus Khusnul Mufid, menyebutkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 88,56 persen, dari hasil rekapitulasi sebanyak 375 responden. Tingkat ini menempatkan Disdukcapil Jember pada predikat Sangat Baik.
“Itu artinya tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Disdukcapil Jember sebagai unit pelayanan adminidtrasi kependudukan ternyata sangat puas,” urainya.
Meski berdasar survei itu Disdukcapil Jember mendapatkan penilaian sangat baik dari masyarakat, Agus Khusnul Mufid penilaian itu menjadi pelecut untuk lebih meningkatkan pelayanan.
“Ini adalah base of movement. Jadi ini akan menjadi dasar bagi kami untuk meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat,” tandasnya.
Selain memuat penilaian dari masyarakat, survei itu memberikan rekomendasi yang bisa digunakan untuk lebih meningkatkan pelayanan.
Rekomendasi itu yakni (pertama) meningkatkan kompetensi pegawai, (kedua) mengadakan program pelatihan rutin agar pegawai bisa melayani dengan senyum, sapa, sopan, dan (ketiga) humanis, serta inovasi-inovasi layanan.
“Rekomendasi-rekomendasi inilah yang akan menjadi perhatian kami dalam meningkatkan pelayanan kami ke depannya,” tutupnya. (*nkn)