Dispendukcapil Jember — Sudah genap 1 Tahun Aplikasi SIP Online Dispendukcapil Jember melayani kebutuhan masyarakat Jember secara instan dan tanpa perlu antri di loket untuk mengajukan Administrasi Kependudukan.
Kepala Bidang Inovasi Pelayanan, Ita Setyawati mengatakan bahwa Aplikasi SIP ini menjadi sebuah embrio dalam perkembangan Teknologi Pelayanan Umum khususnya Administrasi Kependudukan yang menjadi dokumen kebutuhan utama kita sebagai warga negara Indonesia.
“Aplikasi SIP menjadi embrio perkembangan teknologi pembuatan Adminduk instan yang sangat mutakhir untuk masyarakat,” tuturnya, Senin (30/09/2019) pagi.
Baca Juga: FAQ Aplikasi SIP
Ita juga menyampaikan agar masyarakat Jember bisa mendukung dan mau memahami betul tentang tata cara membuat Adminduk maupun pengoperasian melalui Aplikasi SIP ini. Karena hanya dengan menggunakan koneksi internet dan juga perangkat mobile, masyarakat sudah bisa mengakses Adminduk yang mereka inginkan dari rumah masing-masing.
“Aplikasi ini sudah tersedia di Google Playstore maupun website resmi kami, sehingga siapapun yang memiliki Ponsel bisa mengakses aplikasi ini dengan sangat mudah tanpa perlu datang dan antri ke Dispendukcapil Jember,” papar Ita.
Ita juga berharap, Aplikasi SIP ini dapat menjadi sarana penghubung bagi masyarakat Jember yang tinggal ataupun merantau di luar Kabupaten Jember dan hendak mengurusi Adminduk.
“Aplikasi ini juga bisa digunakan oleh masyarakat Jember yang berada di luar kota untuk mengurusi kelengkapan Adminduk. Mengajukan di luar kota, dan dapat diambil ketika nanti sudah pulang ke Jember. Dan kami sangat berharap, ini bisa menjadi sarana penghubung yang sangat efektif,” pungkasnya. [*]