Disdukcapil Jember – SMK Negeri 6 mendukung pelaksanaan perekaman KTP elektronik bagi pelajar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Kesiswaan SMK Negeri 6 Jember Erni Sumarliah pada Selasa, 23 April 2024.
“Jemput bola seperti ini membuat anak-anak tidak perlu izin hanya untuk perekaman KTP – el. Cukup di sekolah, mereka sudah dapat melakukan perekaman. Gratis lagi,” terang Erni.
Erni pun menegaskan dukungan pihak sekolah diberikan karena kerja sama selama ini dengan Disdukcapil Jember berjalan sangat baik.
Ia menjelaskan, tidak hanya sekali menjalin kerja sama dengan Disdukcapil Jember dalam memberikan layanan perekaman identitas kependudukan.
Sebelumnya, perekaman KTP- el yang dikemas dalam program Jempol Disko dilaksanakan di SMKN 6 pada tahun lalu dengan jumlah peserta lebih banyak.
Karena itu, pihak sekolah berharap bisa kembali bekerja sama untuk memberikan layanan kepada para peserta didik di SMKN 6.
“Tahun sekarang lebih sedikit. Sekitar 102 siswa yang mengikuti perekaman KTP – el,” ungkapnya.
Siswa yang mengikuti kegiatan Jempol Disko merasa terbantu dan senang.
Seperti Rizkiani dan Siti Aisya, siswi dari kelas 10 KKBT.
Rizkiani mengatakan bahwa dirinya dapat melakukan perekaman dengan mudah di sekolah.
“Berkat kegiatan ini, saya bisa mendapatkan KTP dengan mudah,” ujar Rizkiani.
Sementara itu, Siti Aisya mengungkapkan dirinya merasa deg-degan saat mengikuti proses perekaman.
“Tadi rasanya deg-degan. Alhamdulillah hasil fotonya bagus,” terang Siti Aisya.
Siti menjelaskan hanya dua orang di kelasnya yang melakukan perekaman KTP.
“Hanya dua orang, yaitu saya dan Rizkiani,” ujar Aisya.
“Saya kebetulan sudah genap 17 tahun tanggal 14 kemarin,” pungkas Aisya.
Perlu diketahui bahwa perekaman dapat dilakukan di usia 16 tahun ke atas, untuk pencetakan KTP ketika sudah usia genap 17 tahun. (*nuv)