Selama Ramadan, Yuk Simak Jam Layanan Daring, Perekaman, Legalisir dan Emergency


 

Dispendukcapil Jember — Memasuki Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 13 April 2021 besok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember akan tetap melayani masyarakat secara daring seperti hari-hari biasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., yang menjelaskan bahwa masyarakat masih dapat terus mengajukan segala jenis Administrasi Kependudukan secara daring melalui WhatsApp dan Aplikasi SIP Online.

“Layanan daring tetap berjalan normal di bulan Ramadhan ini, pada intinya masih sama seperti hari-hari biasa, kami terus melayani masyarakat dengan sebaik mungkin dan semaksimal mungkin,” tuturnya, Senin (12/04/2021).

Santi menambahkan bahwa layanan perekaman KTP-el serta legalisir juga masih dilayani dengan penerapan protokol kesehatan ketat di area kantor Dispendukcapil Jember.

“Untuk layanan perekaman KTP-el dan Legalisir Adminduk juga tetap kami layani. Namun sekali lagi kami imbau kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap prokes Covid-19 yang berlaku,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, layanan emergency atau darurat yang sangat dibutuhkan mendesak oleh masyarakat juga masih diberlakukan oleh Dispendukcapil Jember.

“Kalau benar-benar membutuhkan Adminduk dan itu sangat mendesak, dapat mengajukan layanan emergency atau darurat dan datang langsung ke Dispendukcapil Jember dengan membawa bukti yang berkaitan dengan kebutuhan mendesak tersebut,” tuturnya.

Adapun jam layanan Dispendukcapil Jember adalah sebagai berikut :

Jam Operasional :
Senin – Jum’at : 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 11.00 WIB

Santi juga menambahkan, “Selamat menunaikan ibadah puasa bagi semuanya, tetap semangat aktivitas saat puasa dan jaga kesehatan selalu, sehingga kita bisa menuju hari kemenangan dalam keadaan sehat walafiat,” pungkasnya. (*Amb)