Dispendukcapil Jember — Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember pada hari ini Selasa, (6/11/2018) telah kembali berjalan kondusif.
Program pelayanan SEMEDI (Secepat cepatnya mesti jadi) juga sudah berjalan sebagaimana mestinya seperti pada hari-hari sebelumnya.
Plt. Kepala Dispendukcapil Jember Dra. Sartini mengatakan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh Dispendukcapil sempat tidak berjalan normal selama 6 hari terakhir, namun hari ini sudah berjalan normal kembali, dan masyarakat yang melakukan pengajuan dapat langsung jadi.
“Kami berharap seluruh masyarakat mengetahui hal ini dan saling berbagi informasi kepada sesama, agar masyarakat yang hendak mengurus Adminduk tidak perlu merasa khawatir Adminduknya tidak jadi,” kata Sartini di kantornya, Selasa (6/11/2018).
Pada kesempatan itu Sartini juga menjelaskan bahwa Pelayanan di Dispendukcapil Jember dari pagi tadi hingga sore hari ini masyarakat terpantau sangat antusias dan berjalan lancar tanpa ada kendala.
“Saya senang jika masyarakat sudah mulai kembali antusias dalam mengurus Dokumen Kependudukannya, kita sama-sama berharap semoga kedepannya pelayanan yang sudah cukup baik ini bisa lebih baik lagi,” tambah Sartini.
Lalu Bagaimana dengan mereka yang belum diterbitkan Adminduknya? Misalnya penduduk yang telah mengajukan pada 6 hari belakangan dan belum dicetakkan?
Sartini menjelaskan mereka bisa menggunakan surat keterangan pengambilan yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil untuk melakukan pengambilan atau pengajuan kembali.
“Surat keterangan pengambilan bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Waktu itu kita beri selang waktu 1 bulan, jadi meskipun belum sampai waktu yang ditentukan, masyarakat dapat langsung melakukan pengambilan tanpa harus menunggu 1 bulan,” pungkasnya. [*]