Dispendukcapil Jember — Ratusan warga nampak sangat antusias memanfaatkan waktu untuk mengurus dokumen kependudukan dalam layanan on the spot atau jemput bola yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember.
Layanan tersebut, digelar Disependukcapil di Alun-Alun Jember, Pagi ini (14/10/2018) saat Cari Free Day. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional atas sinergi Dispendukcapil bersama Dinas Perhubungan kabupaten Jember dalam pagelaran Jember Transportation Fiesta (JTF).
Baca Juga: Sinergi Dispendukcapil Dan Dishub Pada JTF 2018
Menurut Kepala Dispendukcapil Jember, Sri Wahyuniati menyampaikan, sebanyak lebih dari 200 warga terlayani saat mengurus dokumen kependudukan mulai pukul 06.00-12.00 pada stand Dispendukcapil.
“Kegiatan pelayanan adminduk tersebut juga merupakan bagian dari 22 Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jember,” ujar Yuni nemaparkan.
Menurutnya, perlu ada dorongan untuk mereformasi birokrasi untuk mempermudan dan mempercepat pelayanan-pelayanan kepada warga, membangun sistem anti korupsi termasuk di dalamnya bebas pungutan liar.
Lebih jauh Yuni menegaskan, dengan melihat animo masyarakat yang begitu besar dalam mengurus dokumen kependudukan, maka sangat tepat jika layanan tersebut semakin didekatkan kepada masyarakat. Salah satunya dengan membuka on the spot atau program jemput bola lainnya yang bersinergi dengan Dinas yang lain.
“Dari hasil layanan Dispendukcapil di Alun-Alun Jember, dalam setengah hari ada lebih dari 200 warga yang terlayani,” terangnya menjelaskan.
Yuni juga menambahakan, bahwa komunitas penyandang disabilitas yang turut hadir dalam pagelaran JTF tersebut juga tak luput dari pelayanan adminduk dan menjadi prioritas bagi Dispendukcapil Jember dalam melakukan pelayanan.
Sementara Poniman, seorang warga asal Kecamatan Gumukmas mengaku sangat puas atas pelayanan yang diberikan oleh Dispendukcapil Jember.
“Setelah saya tahu jika hari ini ada on the spot, saya langsung saja kesini (alun-alun). Ini saya mengurus KTP elektronik, karena rusak, dan alhamdulillah langsung ditangani dengan cepat, hanya sekitar 5 menit saja,” ucapnya.
Poniman berharap, kegiatan serupa harus banyak dilakukan agar kebutuhan warga dalam mengurus dokumen kependudukan dapat terlayani dengan baik, cepat dan tanpa pungutan liar alias benar-benar GRATIS. [*]