Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kali ini, Disdukcapil bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) dalam kegiatan pasar murah yang digelar di Kecamatan Balung pada Rabu 21 Mei 2025.
Kegiatan pasar murah ini merupakan bagian dari program Disperindag yang berlangsung selama 12 hari di 12 kecamatan berbeda di seluruh Kabupaten Jember.
Tak hanya menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, acara ini juga menjadi kesempatan bagi Disdukcapil untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui mobil layanan keliling Monalisa, Disdukcapil Jember mempermudah warga yang ingin mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan lainnya.
Kehadiran layanan ini disambut antusias oleh warga setempat.
Saeful Hadi, salah seorang warga Balung, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan keliling ini.
Ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus penambahan anggota keluarga untuk anaknya.
“Membantu sekali pelayanan keliling dan semua cukup baik,” ujarnya.
Saeful juga menambahkan bahwa saat ini pengurusan dokumen kependudukan jauh lebih mudah, baik melalui layanan keliling maupun secara daring.
“Saat ini tidak begitu sulit karena saya sudah pernah melakukan pengajuan online,” terangnya.
Senada dengan Saeful, Nafilah, warga lainnya, juga merasakan manfaat besar dari layanan keliling ini.
Ia membantu neneknya, Sutjik, yang selama ini belum memiliki identitas diri.
“Cukup membantu nenek saya, selama ini memang tidak memiliki identitas. Mumpung ada layanan keliling, saya coba bantu buatkan KK dan KTP,” ungkap Nafilah.
Kehadiran layanan admindukcapil keliling di kegiatan pasar murah ini membuktikan komitmen Disdukcapil Jember dalam memberikan pelayanan prima.
Serta layanan yang menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa, memastikan setiap warga memiliki akses untuk mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan. (*nuv)