Pastikan Hak Dokumen Kependudukan ODGJ Terpenuhi di Program Bunga Desaku

Disdukcapil Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak dokumen kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Termasuk melayani warga dengan termasuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal ini terbukti dalam kegiatan Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Kantor Desa/Kelurahan) yang berlangsung selama dua hari, Jumat dan Sabtu, 23- 24 Mei 2025, di Kecamatan Tanggul.

Program Bunga Desaku, yang melibatkan sinergitas jajaran OPD Pemkab Jember, berhasil memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Disdukcapil Jember, sebagai salah satu lini terdepan pelayanan publik, memastikan tidak ada pengecualian dalam pemberian hak kepemilikan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, atau yang akrab disapa Santi, menjelaskan tentang pelayanan dalam program yang digagas Bupati Jember Muhammad Fawait itu.

“Kita berikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan adminduknya tak terkecuali meskipun warga tersebut sudah lansia, disabilitas, atau mengidap gangguan mental, tetap kita berikan haknya.”

Dalam kesempatan yang sama dengan Bunga Desaku, Kadis Dukcapil bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Ning Ghyta Eka Puspita, melakukan kunjungan langsung ke rumah Alinda (33), seorang warga di Kecamatan Tanggul yang mengalami gangguan mental.

Pada kunjungan tersebut, Ketua TP PKK memberikan dukungan moril dan sejumlah bantuan sembako kepada Alinda.

Tak hanya itu, kebutuhan administrasi kependudukan Alinda, seperti Kartu Keluarga dan KTP-el, juga langsung dipenuhi.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Jember dalam memastikan setiap warga negara memiliki identitas resmi dan akses terhadap hak-hak dasarnya. (*nuv)