Perekaman KTP El Ditargetkan 100%, Hingga 08 Desember 2020


 

Dispendukcapil Jember — Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2020 Kabupaten Jember akan diselenggarakan 09 Desember 2020. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember terus menekan jumlah kepemilikan KTP-el di kabupaten Jember.

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., mengatakan bahwa menjelang Pilkada ini target kepemilikan KTP-el untuk warga Jember adalah 100% dari total 99,25% yang sudah rampung saat ini.

“Target kami sampai dengan tanggal 08 Desember 2020 mendatang adalah seluruh masyarakat yang wajib KTP di kabupaten Jember bisa memilki identitas tersebut, sehingga pada saat tanggal 09 Desember atau pada hari dimana pemilu digelar, masyarakat tidak ada yang golput dan bisa memilih,” tuturnya, Selasa (24/11/2020).

Tidak hanya itu, menurut Kadis Santi, pihaknya saat ini terus gencar melakukan perekaman KTP-el, bahkan tidak menunggu masyarakat datang ke Kantor Dispendukcapil atau ke Kantor Kecamatan melainkan pihak Dispendukcapil Jember yang datang ke masyarakat melalui program Jemput Bola.

“Karena tugas kami adalah melayani masyarakat maka kami yang datang langsung ke masyarakat, hal ini sudah dilakukan di beberapa kecamatan, dan akan terus kami lakukan hingga pemilu tiba,” bebernya.

Saat diwawancara oleh beberapa media yang datang ke kantor Dispendukcapil Jember, Kadis Santi mengatakan selain perekaman KTP-el yang dilakukan secara jemput bola, juga terdapat layanan perekaman yang dibuka di RTH Kecamatan Sumbersari dan Kaliwates.

“Layanan di kedua RTH tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari manapun, terutama yang belum memiliki KTP-el atau pemula yang baru menginjak usia 17 tahun,” pungkasnya. (*Amb)