99,25% Warga Jember Telah Lakukan Perekaman KTP El


 

Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember sampai bulan November 2020 telah menyelesaikan perekaman dokumen kependudukan KTP-el sebanyak 1.965.925 warga. Atau, setara dengan 99,25% dari total jumlah penduduk di Kabupaten Jember yang wajib KTP sebanyak 1.980.781 jiwa.

“Jumlah total penduduk Jember saat ini sebanyak 2.566.692 jiwa. Di mana 1.980.781 jiwa diantaranya wajib ber KTP-el karena sudah memasuki usia 17 tahun. Sedangkan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman KTP sampai saat ini sudah mencapai 1.965.925 jiwa,” papar Kadispendukcapil Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., kepada media saat di wawancara, Senin (23/11/2020)

Artinya, lanjut Santi, sudah hampir seratus persen jumlah penduduk di Jember yang sudah menunaikan kewajibannya dalam kepemilikan KTP-el. “Tinggal menyisakan sekitar 14 ribuan saja,” imbuhnya.

Kadis Santi juga mengatakan jika keberhasilan Dispendukcapil Kabupaten Jember dalam menyelesaikan perekaman KTP-el tidak lepas dari sosialisasi yang selama ini dilakukan. Serta membuka layanan perekaman KTP-el di sejumlah tempat bahkan hingga ke pelosok desa dan kecamatan.

“Saat kami menyediakan layanan di sejumlah tempat memiliki dampak yang cukup positif untuk menuntaskan perekaman KTP-el ini, selain itu semangat dari masyarakat untuk memiliki identitas negara itu sangat tinggi,” bebernya.

Kadis Santi juga mengimbau kepada warga masyarakat Jember yang sudah berumur 17 tahun atau yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan proses perekaman, untuk mewujudkan cakupan kepemilikan KTP-el hingga 100%.

Bagi warga Jember, masih menurut Kadis Santi, yang akan melakukan perekaman KTP-el, bisa datang langsung ke Kantor Dispendukcapil Jember dengan tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

“Selama masa pandemi, pelayanan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti disediakan tempat pencuci tangan, pengecekkan suhu dan disediakan hand sanitizer. Lalu ruang tunggu juga diatur physical distancing serta pengunjung yang datang harus menggunakan masker. Begitu juga dengan petugas-petugasnya. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya. (*Amb)