Pencatatan Pernikahan Masal, Ini Pesan Bupati Faida

Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Kementrian Agama Kabupaten Jember, menggelar pencatatan pernikahan secara massal untuk pasangan non muslim hari ini Sabtu, (18/08/2018).

Kegiatan yang dilaksanakan bersamaan dengan Launching Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) tersebut, turut dihadiri oleh bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR., beserta Sekretaris Daerah dan juga didampingi oleh kepala Dispendukcapil Jember, Sri Wahyuniati.

Acara yang digelar di halaman kantor Dispendukcapil itu, diikuti 44 pasangan. Terdiri dari 26 pasangan Kristen Protestan, 15 pasangan Kristen Katolik dan 3 pasangan beragama Hindu. Dalam prosesinya Bupati Faida berkenan menjadi saksi dalam proses pencatatan pernikahan massal tersebut.

“Hidup berpasang-pasangan pasti sudah dianjurkan di setiap agama, tujuan utamanya pasti adalah untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan bahagia,” papar Faida dalam sambutannya.

Faida menyampaikan, kepada seluruh pasangan yang hadir pada hari ini agar dapat menjadi contoh bagi pasangan non muslim lainnya untuk segera mengurus dokumen kependudukan di Dispendukcapil Jember.

Sementara Kepala Dispendukcapil Jember, Sri Wahyuniati, menyebutkan, acara ini sudah ke 4 kalinya digelar di kabupaten Jember.

“Pertama pada tahun 2014 di Kecamatan Umbulsari, Sebanyak 31 pasangan dari agama Hindu kita lakukan pencatatan massal. Kedua, pada tahun 2015 dengan pencatatan sebanyak 19 pasangan dari umat Kristiani, ketiga pada tahun 2016 lalu, dan kali ini pada tahun 2018 kami menggelarnya kembali di halaman kantor Dispendukcapil,” ungkap Yuni.

Dia berharap, agar pasangan yang telah memiliki dokumen pernikahan untuk menyimpannya dengan baik.

“Karena dokumen itu akan sangat dibutuhkan dalam kepengurusan dokumen kependudukan di masa yang akan datang,” tukasnya.