Pemkab Jember dan KPU Kerja Sama Penyediaan Data Valid


 

Disdukcapil Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk penyediaan data valid menyongsong Pemilu 2024.

Penandatanganan kerja sama antara Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua KPU Jember M Syai’in pada Rabu 15 Februari 2023 di Kantor Bupati Jember Jalan Sudirman 1.

Kasi Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Jember M Agus Khusnul Mufid, ST., M.Si. mewakili Kadisdukcapil Jember mengatakan, KPU saat ini sedang berupaya memvalidkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

“KPU ingin menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid dengan melibatkan Pantarlih,” terang M Agus Khusnul Mufid.

Kerja sama dengan KPU itu, Agus Mufid mengatakan terkait dengan data warga yang sudah meninggal.

“Kami akan berkolaborasi dengan KPU untuk memberikan Akte Kematian,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut kerja sama itu, seluruh Desa untuk memberikan respon cepat dalam menerbitkan surat kematian sesuai dengan aturan.

“Kepada Kades dan Lurah untuk ikut berpartisipasi aktif memberikan respon time yang cepat untuk penerbitan Surat Kematian yang nanti akan menjadi bagian yang integral dalam penerbitan Akte Kematian oleh Disdukcapil,” jelasnya.

Menurut M Agus Khusnul Mufid, kegiatan yang dilaksanakan oleh Pantarlih tersebut sangat bermanfaat untuk validitas data kependudukan.

“Bagi kami ini sangat luar biasa, suatu kegiatan yang sangat masif, aktif dan terjalin simbiosis mutualisme karena kita akan mendapatkan validitas data kematian,” ungkapnya.

Dengan diterbitkannya akte kematian menjamin validitas data yang akan memberikan kontribusi positif terhadap perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan.

“Kevalidan data harus terus kita wujudkan dengan data penduduk yang valid diharapkan semua program pembangunan akan berhasil sesuai yg diamanahkan UUD 1945,” tutupnya. (*nkn)